Konsensus Nasional Penatalaksanaan Hepatitis C pada Penyakit Ginjal Kronik di Indonesia

[featured_image]
Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 42
  • File Size 2.78 MB
  • File Count 1
  • Create Date 22/06/2026
  • Last Updated 23/06/2026

Konsensus Nasional Penatalaksanaan Hepatitis C pada Penyakit Ginjal Kronik di Indonesia

Judul: Konsensus Nasional Penatalaksanaan Hepatitis C pada Penyakit Ginjal Kronik di Indonesia
ISBN: masih dalam proses
Penulis: Dr. dr. Andri Sanityoso, SpPD, K-GEH, FINASIM, Dr. dr. Pringgodigdo Nugroho, SpPD, K-GH, FINASIM, dr. Ni Made Hustrini, SpPD, K-GH, PhD, dr. Pitt Akbar, SpPD
Ukuran: 15 x 23 cm

SINOPSIS
Disusun oleh Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia (PPHI) dan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI)

Latar Belakang
Hepatitis C (VHC) merupakan masalah kesehatan signifikan di Indonesia dengan prevalensi tinggi, terutama pada pasien penyakit ginjal kronik (PGK) dan hemodialisis (HD). Infeksi VHC mempercepat penurunan fungsi ginjal, meningkatkan morbiditas, mortalitas, serta mengganggu keberhasilan transplantasi ginjal. Perkembangan terapi Direct Acting Antiviral (DAA) yang aman dan efektif bahkan pada PGK berat menjadi dasar pembaruan konsensus ini.

Tujuan Konsensus
1. Menyediakan pedoman nasional berbasis bukti untuk diagnosis, pencegahan, dan terapi hepatitis C pada pasien PGK.
2. Mendukung program eliminasi hepatitis C tahun 2030.
3. Menstandarkan pelayanan di seluruh unit hemodialisis dan pusat transplantasi ginjal di Indonesia.

Isi Pokok
1. Skrining & Diagnosis
Semua pasien PGK wajib diskrining terhadap infeksi VHC dengan pemeriksaan anti-HCV (EIA/RDT), konfirmasi HCV RNA atau HCV core antigen. Penilaian fibrosis hati dilakukan dengan TE, ARFI, M2BPGi, atau FIB-4.

2. Pencegahan Transmisi di Unit Hemodialisis
Terapkan universal precaution dan desinfeksi ketat mesin/peralatan. Pasien VHC tidak perlu ruang terpisah, namun peralatan harus steril dan khusus. Staf HD diperiksa anti-HCV tiap 6 bulan.

3. Tatalaksana Infeksi VHC pada PGK
Regimen bebas interferon (DAA) direkomendasikan pada semua pasien. Pilihan utama: Sofosbuvir–Velpatasvir, Sofosbuvir–Daclatasvir, Sofosbuvir–Ledipasvir. DAA aman digunakan pada PGK berat dan pasien HD.

4. Tatalaksana pada Kandidat & Resipien Transplantasi Ginjal
DAA aman dan efektif (SVR >95%) baik sebelum maupun sesudah transplantasi. Perlu pemantauan interaksi dengan obat imunosupresan.

Kesimpulan
Konsensus ini menegaskan bahwa penanganan komprehensif hepatitis C pada pasien PGK dapat menurunkan angka mortalitas, meningkatkan kualitas hidup, dan mendukung eliminasi VHC nasional 2030. Dokumen ini menjadi acuan nasional bagi dokter, rumah sakit, dan pembuat kebijakan dalam pengelolaan terpadu hepatitis C–PGK di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2022, PPHI